Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Telusuri Transaksi Sampai ke Pengawas Jiwasraya

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Audit investigasi kasus PT Asuransi Jiwasraya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah dimulai. Para pengawas lembaga keuangan dan badan usaha milik negara turut menjadi sasaran pemeriksaan.

Dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin, Rabu 8 Januari 2020, Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa audit ini merupakan lanjutan dari dua pemeriksaan BPK sebelumnya. Pada 2016, auditor negara hanya memelototi laporan keuangan Jiwasraya tahun buku 2014-2015.

Dari situ, terungkap 16 temuan pengelolaan investasi yang tidak sesuai dengan ketentuan, berisiko tinggi, dan berpotensi merugikan perseroan. Setahun belakangan, BPK menggeber investigasi pendahuluan (preliminary audit) setelah kasus gagal bayar terhadap nasabah JS Saving Plan, produk investasi berbalut asuransi Jiwasraya, mencuat ke publik.

Pada 2018, klaim yang gagal dibayar Jiwasraya mencapai Rp 802 miliar. Bukan hanya Saving Plan, polis produk reguler pun terancam gagal bayar lantaran kas perusahaan tak mencukupi. Hingga akhir tahun lalu, nilai klaim jatuh tempo yang tertunggak mencapai Rp 12,4 triliun. Tingkat kemampuan modal Jiwasraya untuk menutup kerugian jatuh ke level minus 850 persen dari batas kesehatan perusahaan asuransi 120 persen.

Makin lama, makin terang pula jatuhnya Jiwasraya bukan soal kesalahan investasi belaka. Dalam bahasa Agung Firman, “Persoalannya lebih kompleks dari yang dibayangkan.” Menurut dia, kasus ini bisa berdampak sistemik karena transaksinya menyangkut 17 ribu investor dan 7,7 juta nasabah.

Menguak masalah Jiwasraya memang tidak bisa sepotong-sepotong. Perusahaan ini terpuruk sejak 2002 lantaran krisis keuangan. Saat itu, seluruh kegiatan operasional masih dilakukan secara manual. Enam tahun berselang, perseroan dinyatakan bangkrut dengan gap antara likuiditas dan kewajiban klaim serta operasional mencapai Rp 6,7 triliun.

Sofyan Djalil, Menteri Badan Usaha Milik Negara saat itu, menunjuk Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo sebagai Direktur Utama dan Direktur Keuangan Jiwasraya—keduanya dicekal dalam kasus ini. Tugas pertama mereka merestrukturisasi keuangan Jiwasraya, yang disambut permintaan penyertaan modal negara dari jajaran direksi. Opsi ini ditolak pemerintah. Jiwasraya pun mengajukan permintaan pinjaman melalui surat utang zero-coupon bond. Namun langkah ini pun mental.

Perseroan lantas menerbitkan reksa dana penyertaan terbatas dan melakukan reasuransi selama tiga tahun. Saat reasuransi dihentikan, Jiwasraya merevaluasi sejumlah aset propertinya berupa perumahan warisan Belanda. Namun imbal hasil dari penyewaan properti ini hanya 0,6 persen, kelewat kecil untuk menutup lubang di modal perseroan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

3 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

8 jam lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

21 jam lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank BTN, OJK Sebut Bank Harus Bertanggung Jawab jika Terbukti Ada Kesalahan

OJK merespons kasus BTN dan mengingatkan agar masyarakat berhati-hati saat berinvestasi.


Suap demi Predikat WTP dari BPK

1 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.


Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

1 hari lalu

Shin Tae-yong. PSSI.org
Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat


5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

2 hari lalu

Egy Maulana Vikri. (instagram/@lechia_gdansk)
5 Hal Tentang Paytren, Bisnis Yusuf Mansur yang Sempat Hits Kini Disanksi OJK

Pada 13 Mei 2024 PayTren milik Yusuf Mansur harus merelakan izin usahanya dicabut oleh OJK karena melanggar sejumlah aturan Pasar Modal.


Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

2 hari lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Foto : PSSI
Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku siap menerima target tinggi dalam kontrak baru bersama PSSI.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.